Mandiri Himpun Dana Repatriasi Rp 100 Miliar

Mandiri Himpun Dana Repatriasi Rp 100 Miliar
Bank Mandiri. Foto; JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak Rp 100 miliar dana repatriasi dari program tax amnesty sudah dihimpun Bank Mandiri Tbk. Selama ini, wajib pajak memang cukup antusias melakukan repatriasi ke Mandiri.

Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Tbk Pahala N Mansury mengatakan, wajib pajak yang menyatakan minat ke Bank Mandiri untuk melakukan repatriasi cukup besar. Yakni sekitar Rp 8,5 triliun, baik perorangan maupun badan.

"Tapi yang sudah masuk ke rekening khusus (Rekening Dana Nasabah) belum terlalu banyak. Khusus repatriasi sekitar Rp 100 miliar, repatriasi ini semuanya perorangan,"ujar Pahala di Jakarta, Rabu (24/8).

Masih minimnya dana repatriasi yang masuk, kata Pahala, karena wajib pajak saat ini masih mendalami atau mengkaji instrumen investasi apa yang pilih dalam penempatan dananya.

"Pada akhir September nanti akan ramai, sekarang mereka masih menentukan instrumennya," ucapnya. Adapun instrumen yang disiapkan Bank Mandiri seperti deposito, saham, obligasi, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPR), dan produk lainnya.

Mandiri juga menerbitkan surat utang atau obligasi berkelanjutan I tahap pertama senilai Rp 5 triliun, yang akan digunakan untuk ekspansi kredit infrastruktur dan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo.

"Pendanaan ini untuk mendukung pembiayaan jangka panjang lima hingga sepuluh tahun. Seperti untuk kebutuhan pembiayaan infrastuktur dan perumahan yang panjang," imbuh Direktur Utama Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo.

Selain untuk ekspansi kredit, penerbitan obligasi itu juga untuk membayar obligasi subordinasi perseroan sebesar Rp 3,5 triliun yang jatuh tempo tanggal 11 Desember 2016.

JAKARTA – Sebanyak Rp 100 miliar dana repatriasi dari program tax amnesty sudah dihimpun Bank Mandiri Tbk. Selama ini, wajib pajak memang cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News