Wah..Pelaku Bom Bali I Nongol di Gedung DPR, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Ali Imron, terpidana seumur hidup kasus bom Bali I dihadirkan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme ke DPR. Ia hadir bersama jajaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Salah seorang anggota Pansus, Arsul Sani, mengatakan bahwa Ali dihadirkan untuk menggali aspirasi, masukan dan pandangan terhadap RUU Terorisme.
"Nah hari ini dengan BNPT dengan mantan teroris, ada Ali Imron. Tentu itu menjadi bagian, masukan yang bersifat proporsional," kata Arsul di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (25/8).
Salah satu poin yang dibahas adalah terkait dengan penambahan kewenangan polri dalam penindakan terhadap pelaku terorisme. Karena itu, Pansus menginginkan masukan dari masyarakat termasuk eks pelaku terorisme.
Ali Imron yang sempat diminta penjelasan mengaku hanya memberikan masukan ke DPR, bukan menggurui. Termasuk, mengenai perkembangan terorisme di Indonesia pasca munculnya ISIS.
"Saya hanya menyampaikan masukan sesuai pengalaman, tidak menggurui. Tapi perlu dipikirkan aspek pencegahan," kata Ali, yang hadir ke DPR bersama BNPT.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ali Imron, terpidana seumur hidup kasus bom Bali I dihadirkan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme ke DPR. Ia hadir bersama jajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah