Ssttt... Ini Sinyal KPK untuk Nusron Wahid

Ssttt... Ini Sinyal KPK untuk Nusron Wahid
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mendiamkan keterangan Darmadi, salah satu saksi dalam perkara suap ke Edy Nasution selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyebut Nusron Wahid menerima uang. Sebab, dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Darmaji mengaku pernah mengantar majikannya, Doddy Ariyanto Supeno menyerahkan uang ke Nusron.

Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, kesaksian Darmaji yang dibacakan di persidangan atas Doddy selaku terdakwa perantara suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/8) itu akan didalami.  "Semua fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisa," kata Yuyuk, Kamis (25/8).

Baca juga: Hmmm... Ada Uang dari Kurir Suap untuk Nusron Wahid

Yuyuk menjelaskan, setelah fakta itu dianalisa, penyidik akan mendalaminya dengan mengumpulkan bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak. "Akan didalami oleh penyidik," ujar Yuyuk.

Seperti diketahui, Nusron Wahid muncul dalam persidangan atas Doddy Ariyanto Supeno, pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang didakwa menyuap Edy Nasution selaku panitera PN Jakpus. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto membacakan BAP Darmaji yang tak lain sopir pribadi Doddy.

Sedianya Darmaji memang bersaksi pada persidangan itu. Namun, karena Darmaji sudah tiga kali mangkir untuk bersaksi, maka JPU hanya membacakan BAP. Dari BAP Darmaji itu pula terungkap pihak-pihak yang biasa didatangi Doddy.

“Sering menemui berbagai pejabat antara lain Nurhadi sekretaris MA, Saudara Lukas, Yuddy Chrisnandi menteri PAN-RB, Saudara Nasir, Saudara Nusron Wahid," kata Fitroh saat membacakan BAP Darmaji.

Dari BAP Darmaji itu juga terungkap bahwa Doddy merupakan orang kepercayaan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dalam berbagai hal. Termasuk, mengantarkan dokumen, barang, dan uang kepada sejumlah pihak.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mendiamkan keterangan Darmadi, salah satu saksi dalam perkara suap ke Edy Nasution selaku panitera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News