Hamdalah, 177 WNI Calon Haji Tahanan Imigrasi Filipina Segera Dideportasi
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan 177 warga negara Indonesia yang kini ditahan imigrasi Filipina bakal segera dipulangkan. Mekanisme pemulangannya adalah melalui deportasi karena ratusan WNI itu menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji.
"Kami sudah dapat suratnya, mekanisme pemulangannya kemungkinan besar deportasi," kata Tito di Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Hanya saja, mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu belum memastikan waktu pelaksanaan deportasi terhadap 177 WNI itu. Yang pasti, sambung Tito, pihaknya akan membantu Kementerian Luar Negeri dalam memulangkan 177 WNI itu.
"Kami ditugaskan paling utama selain membantu juga berusaha mempelajari aspek pidananya," ucap Tito.
Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah calon haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8). Pasalnya, ke-177 calon haji itu ternyata WNI meski memegang paspor Filipina.(elf/JPG)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan 177 warga negara Indonesia yang kini ditahan imigrasi Filipina bakal segera dipulangkan. Mekanisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa