Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK

Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK
Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK
JAKARTA- Mantan Menteri Kesehatan, Prof DR Ahmad Suyudi mengembalikan dana sebesar Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian dana yang diduga terkait dengan proyek pengadaan alan kesehatan di Depkes RI itu dikemukakan juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/5).

Menurut Johan Budi, pengembalian dana sebesar Rp700 juta itu disampaikan langsung oleh Prof DR Aahmad  Sujudi bersama mantan Sekjen Depkes, Daddy Argadireza juga mengembalikan dana sebesar Rp700 juta sehari sebelumnya. "Dananya di simpan di KPK," kata Johan Budi.

Ketika ditanya apakah dana tersebut merupakan komisi yang diberikan dari rekanan pada proyek yang sedang diusut KPK, Johan Budi tidak menjelaskan secara rinci. "Mereka mengaku mendapatkan dana tersebut dari seseorang, tentu ada kaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki," terang Johan Budi lagi.

Johan Budi menambahkan sampai saat ini KPK telah menerima dana sekitar Rp3,2 sampai Rp3,5 miliar dari para saksi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan RP antara tahun 3003 hingga 2007.(fuz/gus/JPNN)

JAKARTA- Mantan Menteri Kesehatan, Prof DR Ahmad Suyudi mengembalikan dana sebesar Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News