Tanam Ganja Dibelakang Rumah, Ya Begini Hasilnya…

Tanam Ganja Dibelakang Rumah, Ya Begini Hasilnya…
Erwan Toni diamankan dengan barang bukti 28 batang pohon ganja Foto: Damiri/radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Jajaran Reskrim Polsek Natar meringkus Erwan Toni, 50, warga Dusun Banjarsari III, Desa Kalisari, Natar, Lampung Selatan, Rabu (24/8) malam.

Ia ditangkap setelah kepergok menyiram 28 batang tanaman ganja siap panen di belakang rumahnya.

“Kami dapat laporan dari Satgas Anti-Narkoba. Setelah kami pantau ternyata benar di belakang rumah tersangka terdapat 28 batang pohon ganja siap panen.”

“Tersangka diamankan saat menyiram semua pohon ganja tersebut,” jelas Kapolsek Natar Kompol Listiyono, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), Kamis (25/8).

Sementara tersangka mengatakan, menanam dan memelihara sendiri tanaman ganja tersebut. Sudah tujuh bulan dirinya memelihara batang ganja tersebut dan sudah dua kali panen. 

“Saya sendiri yang menanam dan memelihara batang-batang ganja itu,” jelasnya.

Selain menangkap tersangka, Polsek Natar menyita barang bukti berupa 28 batang pohon ganja.(cw11/adi/ray/jpnn)

LAMPUNG - Jajaran Reskrim Polsek Natar meringkus Erwan Toni, 50, warga Dusun Banjarsari III, Desa Kalisari, Natar, Lampung Selatan, Rabu (24/8) malam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News