Tanam Ganja Dibelakang Rumah, Ya Begini Hasilnya…
jpnn.com - LAMPUNG - Jajaran Reskrim Polsek Natar meringkus Erwan Toni, 50, warga Dusun Banjarsari III, Desa Kalisari, Natar, Lampung Selatan, Rabu (24/8) malam.
Ia ditangkap setelah kepergok menyiram 28 batang tanaman ganja siap panen di belakang rumahnya.
“Kami dapat laporan dari Satgas Anti-Narkoba. Setelah kami pantau ternyata benar di belakang rumah tersangka terdapat 28 batang pohon ganja siap panen.”
“Tersangka diamankan saat menyiram semua pohon ganja tersebut,” jelas Kapolsek Natar Kompol Listiyono, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), Kamis (25/8).
Sementara tersangka mengatakan, menanam dan memelihara sendiri tanaman ganja tersebut. Sudah tujuh bulan dirinya memelihara batang ganja tersebut dan sudah dua kali panen.
“Saya sendiri yang menanam dan memelihara batang-batang ganja itu,” jelasnya.
Selain menangkap tersangka, Polsek Natar menyita barang bukti berupa 28 batang pohon ganja.(cw11/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Jajaran Reskrim Polsek Natar meringkus Erwan Toni, 50, warga Dusun Banjarsari III, Desa Kalisari, Natar, Lampung Selatan, Rabu (24/8) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing