Waduh! Gaji 21.000 Pendamping Desa Ngadat

Waduh! Gaji 21.000 Pendamping Desa Ngadat
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Muncul lagi masalah terkait pendamping desa. Setelah proses rekrutmen yang dinilai sarat politisasi, para pendamping yang dikontrak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2015 lalu itu juga mengalami masalah pembayaran. 

Terhitung 1 Juni 2016 atau sejak 3 bulan lalu, 21.000 pendamping desa hasil seleksi gelombang I 2015 belum menerima bayaran. 

Honor mereka macet lantaran Kemendes PDTT selaku kementerian penanggung jawab pinjaman (executing agency) belum melengkapi persyaratan pinjaman (loan) ke World Bank (Bank Dunia) Jakarta. ”Minggu depan kami akan bertemu kepala perwakilan Bank Dunia,” ujar Mendes PDTT Eko Sandjojo kepada Jawa Pos, kemarin (27/8).

Penundaan pembayaran tersebut merujuk pada surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertanggal 11 Agustus. Dalam surat itu, Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu meneruskan surat dari Bank Dunia dan meminta seluruh kepala kantor pelayanan perbendaharaan negara untuk menunda pembayaran gaji fasilitator PNPM pedesaan. Fasilitator yang dimaksud itu saat ini menggunakan nomenklatur (penamaan) pendamping desa. 

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid menuturkan, penundaan honor 21 ribu pendamping desa sudah dibahas bersama seluruh stakeholder. 

Selain Kemenkeu, pihak terkait lainnya adalah Bappenas dan BPKP. ”Kami sudah rapat berulang kali dengan WB (Wolrd Bank/Bank Dunia, Red), intinya data sudah mau rampung,” jelasnya. 

Taufik mengatakan, alasan penundaan honor dari pihak Bank Dunia itu hanya masalah persyaratan yang belum lengkap. Persyaratan yang dimaksud yaitu terkait list data pendamping desa dari semua provinsi hasil rekrutmen 2015. 

Saat ini, kata dia, daftar pendamping itu sudah diproses oleh masing-masing satuan kerja (satker) provinsi. ”Minggu depan sudah selesai data yang diminta WB (Bank Dunia, Red),” janjinya. 

JAKARTA – Muncul lagi masalah terkait pendamping desa. Setelah proses rekrutmen yang dinilai sarat politisasi, para pendamping yang dikontrak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News