Niat Menanam Saham Malah Rugi Ratusan Juta

Niat Menanam Saham Malah Rugi Ratusan Juta
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru, Riau dengan wajah murung mendatangi Polda Riau, Jumat (26/8) kemarin. Ia mengaku korban penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di Jalan Soedirman Pekanbaru. Akibat penipuan itu, korban menerita kerugian hingga Rp 400 juta.

Jausi, 45, menceritakan keluh kesahnya. Kedatangannya untuk meminta haknya yang telah diambil oleh perusahaan tersebut. "Saya kesini untuk mengambil uang saya, karena saya merasa dirugikan oleh PT Rifan," keluhnya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini (28/8).

Ditemani kerabatnya ia menceritakan kisah awal PT Rifan melakukan seminar di Hotel City Smart di Jalan Gatot Subroto Pekanbaru, pada bulan Januari 2016 lalu.

Kala itu warga Kabupaten Bengkalis ini sedang berkunjung dan menginap di lokasi tersebut. Lantaran tergiur saat PT Rifan menerangkan investasi, korban pun ikut bergabung. "Saat itu apabila ingin menanam saham setiap peserta minimal memasukkan uangnya sejumlah Rp 100 juta," ungkap Jausi.

Namun pada saat menanamkan saham itu korban memasukkan uang sejumlah Rp 200 juta. Sementara itu pihak Rifan juga menjelaskan, bahwa investasi tidak ada resikonya dan uang modal dapat diambil jika diperlukan pemiliknya.

Namun pada saat korban ingin mengambil uangnya sebanyak Rp 200 juta yang telah disimpannya itu, pihak PT Rifan mengatakan, sudah tidak bisa dengan alasan uang sudah terkunci. 

"Waktu pihak Rifan mengatakan, kalau uang mau diambil saya harus membayar Rp 200 juta lagi, baru semuanya keluar," jelasnya.

Tanpa rasa curiga, kala itu korban menambah Rp 200 juta lagi hingga total jumlah uang korban yang tersimpan berkisar Rp 400 juta. Namun, apa mau dikata saat menyetorkan uang tersebut pihak PT Rifan tak kunjung memberikannya dengan alasan uang sudah terkunci.

PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru, Riau dengan wajah murung mendatangi Polda Riau, Jumat (26/8) kemarin. Ia mengaku korban penipuan PT. Rifan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News