Imam S Arifin gak Kapok-kapok

Imam S Arifin gak Kapok-kapok
Imam S Arifin (65) ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Imam S Arifin di sebuah apartemen di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rocyke Langie mengatakan, saat ditangkap, Imam menggunakan bong dari botol dot bayi yang dimodifikasi.‎

"Dia ditangkap ketika sedang memakai shabu," kata Roycke dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8).

Kemudian polisi yang melakukan penggeledahan, menemukan sabu-sabu lainnya seberat 0,36 gram. Oleh petugas kemudian sabu-sabu langsung disita guna penyelidikan lebih lanjut.

"Asal barang, proses pembelian semua masih kami selidiki. Diketahui barang tersebut berasal dari salah satu rekannya," lanjut Roycke.

Tercatat, Imam sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat memakai narkoba. 

Sebelumnya pada tahun 2008 dia tangkap di Medan yang dilanjutkan pada tahun 2010 saat ditangkap sebuah kawasan Jakarta Pusat.

"Lalu yang terkhir itu kemarin, saat kami tangkap di sebuah apartemen," pungkas Roycke.‎ (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Imam S Arifin di sebuah apartemen di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News