Situs MUI Dibajak ISIS, Begini Saran Polri

Situs MUI Dibajak ISIS, Begini Saran Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibajak oleh pihak yang mengatasnamakan ISIS, Sabtu (27/8). Belum diketahui motif hacker dalam membajak situs tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya akan siap membantu MUI dalam mencari hacker pembajak situs tersebut. Namun, Boy meminta agar MUI datang melaporkan pembajakan tersebut.

"Cyber crime kami akan bantu. Tapi harus diberitahu. Tim cyber kami belum tentu tahu. Karena konten web, akun, aplikasi, kan di dunia maya. Kemudian, dengan laporan, MUI akan memperkuat adanya dugaan pelanggaran hukum terkait situsnya di-hack," kata Boy saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8).

Sementara itu, Boy belum mau berkomentar lebih jauh motif pembajakan situs MUI itu. Namun, biasanya pembajak memiliki motivasi tersendiri.

"Macam-macam, mulai sekadar iseng, mengganggu program pemilik web. Demikian ada misi tertentu agar kegiatan pemilik web terganggu," kata Boy.

Boy mengimbau, kepada hacker agar tidak menggunakan pengetahuannya untuk merusak situs penting lainnya. Sebab, pelaku pembajakan bisa dikenakan Pasal ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibajak oleh pihak yang mengatasnamakan ISIS, Sabtu (27/8). Belum diketahui motif hacker dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News