Pengamat: Terlalu Dini Menyebut Tax Amnesty Gagal

Pengamat: Terlalu Dini Menyebut Tax Amnesty Gagal
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - SURABAYA - Peneliti perpajakan Darussalam menilai, terlalu dini menyebut program amnesti pajak gagal bila hanya melihat jumlah tebusan pajak pada bulan pertama.

Saat ini wajib pajak (WP) masih memasuki tahap pengumpulan informasi serta penyiapan data untuk mengisi surat pernyataan harta.  ”Intinya, WP masih tahap pengenalan dan belum masuk ke tahap eksekusi. Karena itu, sosialisasi tax amnesty perlu terus digencarkan,” katanya.

Berdasar data Ditjen Pajak pada 27 Agustus 2016, jumlah surat pernyataan harta terkait program amnesti pajak mencapai 15.511. Sedangkan uang tebusan pajak Rp 2,12 triliun.

Penerimaan tersebut hanya 1,3 persen atau sangat kecil jika dibandingkan dengan target tebusan pajak Rp 165 triliun. Selain itu, aset yang dimasukkan ke sistem keuangan Indonesia Rp 7,66 triliun atau delapan persen dari target repatriasi.

Sementara itu, harta di luar negeri yang dideklarasikan wajib pajak Rp 14 triliun atau 14 persen dari target. Pada saat yang sama, deklarasi harta di dalam negeri mencapai Rp 80,1 triliun.

 ”Baru sebulan sudah dinilai, bahkan berani menyimpulkan. Namun, dari praktik profesional yang kami jalankan, kami simpulkan terlalu dini untuk menilai tercapai tidaknya target penerimaan,” terang Darussalam.

Amnesti pajak berlangsung tiga kuartal sejak 21 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Pada akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo memprediksi deklarasi dan repatriasi aset mulai gencar pada September.

Hal itu berdasar asumsi wajib pajak akan mengejar batas akhir pemberian tarif tebusan yang paling murah pada akhir September. Yakni, dua persen untuk repatriasi dan deklarasi aset di dalam negeri serta empat persen untuk deklarasi aset di luar negeri. 

SURABAYA - Peneliti perpajakan Darussalam menilai, terlalu dini menyebut program amnesti pajak gagal bila hanya melihat jumlah tebusan pajak pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News