Apes, Gagal Menjambret, Kaki Kena Timah Panas Pula

Apes, Gagal Menjambret, Kaki Kena Timah Panas Pula
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Anton, 28, warga Untung Suropati, Labuhanratu, Lampung, dibekuk anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung. pemuda pengangguran ini diringkus karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sepuluh lokasi.

Dalam penangkapan yang berlangsung di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton, Jumat (26/8) kemarin, polisi terpaksa menembak kaki kanan Anton karena melawan.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Anton diduga terlibat penjambretan. Aksi terakhir dilakukan di Jalan Z.A. Pagar Alam dengan korban Eni, 21, warga Jalan Teuku Umar, sekitar pukul 22.00 WIB Jumat (26/8). 

”Saat itu korban baru pulang dari tempat kerjanya. Lalu tersangka berusaha merampas HP korban,” kata Dery di Mapolresta Bandarlampung seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (29/8). 

Namun aksi Anton tidak berjalan mulus. Korban berteriak dan Anton berusaha kabur. Polisi yang sedang patroli di wilayah itu langsung melakukan pengejaran. ”Saat itu tersangka berusaha menendang motor yang dibawa anggota,” ujarnya.  

Dery menuturkan, berdasar pemeriksaan, Anton diduga sudah sepuluh kali menjambret di Bandarlampung. ”Sasarannya adalah  perempuan yang sedang berdiri di pinggir jalan sambil memainkan ponsel,” sebut Dery. 

Sementara Anton mengaku  baru dua kali menjambret. Ia melakukan aksinya seorang diri.  ”Saya cari orang yang sedang berdiri di pinggir jalan sambil main HP. Lalu saya rampas,” kata dia. 

Pemuda yang berprofesi sebagai buruh pabrik ini mengaku menjambret lantaran penghasilannya tidak menentu. ”Sekarang ini sedang tidak ada kerjaan. Saya tidak punya uang untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya. (cw4/c1/ais/ray/jpnn)

BANDARLAMPUNG – Anton, 28, warga Untung Suropati, Labuhanratu, Lampung, dibekuk anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News