Sstt... Ada Imbalan Rp 10 Juta untuk Pengebom Gereja Medan

Sstt... Ada Imbalan Rp 10 Juta untuk Pengebom Gereja Medan
KTP milik pelaku bom bunuh diri di Gereja Santo Yoseph, Medan, Minggu (28/8). Foto: Sumut Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Santo Yoseph Medan, Ivan Armadi Hasugihan (18) ternyata menerima imbalan untuk melakukan aksinya. Sebab, ada pihak yang menjanjikan uang Rp 10 juta kepada remaja kelahiran Medan itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, Ivan bertemu dengan seseorang yang belum dikenalnya. Selanjutnya, ada komunikasi antara Ivan dengan seseorang yang kini diburu polisi itu.

“Ada komunikasi di antara keduanya yang akhirnya disepakati sesuai dengan arahan, bila mau uang harus melakukan apa yang disebutkan yang bersangkutan," kata Agus, Senin (29/8).

Selain itu, Ivan juga diberi black powder oleh orang yang baru ia temui itu. Bujangan berstatus mahasiswa itu langsung melaksanakan permintaan orang yang baru ditemuinya itu dengan membeli perlengkapan untuk meledakkan gereja.

"Menurut keterangan tersangka, dia mulai dari membeli korek api, menyambung dengan kabel bagaimana korek dijadikan satu kesatuan. Ada material yang diberikan orang itu yakni satu kantong black powder yang sedang diperiksa intensif," kata Agus menambahkan.

Polisi menduga black powder untuk peledak. “"Kita perkirakan black powder yang diberikan kepada pelaku ini dicampur dengan korek api sebagai amunisi bahan peledak," tambahnya.

Selanjutnya, Ivan pada Sabtu lalu (27/8) mencoba merangkai sejumlah bahan dengan black powder. Tersangka merangkai bom berbekal informasi saat menonton siaran TV terkait serangan bom di Paris November 2015 lalu.

“Dan dicoba pada saat itu memang terjadi ledakan di tempat tinggal dia. Ledakan seperti ban pecah dan sempat diketahui kakak yang bersangkutan," papar Agus.

JAKARTA - Pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Santo Yoseph Medan, Ivan Armadi Hasugihan (18) ternyata menerima imbalan untuk melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News