Duh, di Jogja Makin Marak Bisnis PSK via Facebook
jpnn.com - SLEMAN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY pada pertengahan Agustus lalu menangkap Eko Subowo dan Ridwan Hadiyanto, dua muncikari yang menjajakan pekerja seks komersial (PSK) melalui Facebook. Ternyata, di wilayah hukum Polda DIY mulai marak bisnis esek-esek melalui jaringan media sosial.
Kasubid II Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Donny Siswoyo mengungkapkan, pihaknya tengah memonitor akun Facebook yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi. Rata-rata akun-akun itu memang bersifat tertutup.
”Yang kami identifikasi ada 20-aa. Saat ini sedang kami dalami,” katanya seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Menurut dia, keberadaan prostitusi yang menggunakan media sosial di DIY sudah cukup marak. Tidak hanya memanfaatkan Facebook, tapi juga media sosial lainnya seperti Twitter.
Donny menjelaskan, muncikari biasanya menggunakan akun dengan nama-nama yang cukup unik dan menarik. Misalnya, Promo Angels maupun Bidadari.
Selain itu, di dalam Facebook untuk prostitusi itu juga ditampilkan gambar wanita-wanita seksi sebagai daya tarik untuk mengajak orang bergabung. Bahkan, ada yang secara terang-terangan menjajakan PSK melalui medsos itu.
”Tempat eksekusi dan tarif harga sudah dicantumkan secara terang-terangan oleh muncikari. Mereka yang ingin menggunakan jasa PSK bisa mengirim pesan via inbox,” jelasnya.(bhn/ong/jpg/ara/jpnn)
SLEMAN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY pada pertengahan Agustus lalu menangkap Eko Subowo dan Ridwan Hadiyanto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan