Bejat! Sangat Bejat! Orang Ini gak Pantas Dipanggil Ayah

Bejat! Sangat Bejat! Orang Ini gak Pantas Dipanggil Ayah
Ahmad Taufik, si ayah bejat. Foto: Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com - CILACAP – Ahmad Taufik (40) warga Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi, tega menodai dua anak kandungnya. Pencabulan dilakukan sejak 2010 ketika keduanya masih duduk di sekolah dasar.

Kasus ini terungkap karena korban, sebut saja Bunga (16), hendak pergi ke Jakarta. (17/8) lalu. Alasan tidak betah di rumah karena takut dengan bapaknya. Namun setelah dibujuk oleh pamannya korban akhirnya tidak jadi ke Jakarta.

Karena saking tertekannya korban menceritakan kejadian yang menimpanya.  Korban mengaku sejak kelas 5 sekolah dasar dia telah dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya. Kontan saja sang paman terkejut bukan kepalang.

Korban bersama pamannya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Cilacap.  Polisi pun bertindak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Keterkejutan belum usai. Ternyata tersangka juga menodai Mawar (15), adik Bunga.

“Bunga disetubuhi sejak dia masih duduk di sekolah dasar kelas III.  Kedua korban diancam agar tidak bilang kepada ibunya. Saat melakukan, korban dibekap dan diancam,” ujar kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasubag Humas, Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono kemarin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 (1),(2), (3) Undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindangan anak. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Mengapa tersangka tega melakukan perbuatan itu terhadap anak kandungnya sendiri? Ahmad kepada Radarmas (Jawa Pos Group) sempat terdiam. Namun, dia kemudian menjawab dengan suara lirih. 

CILACAP – Ahmad Taufik (40) warga Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi, tega menodai dua anak kandungnya. Pencabulan dilakukan sejak 2010

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News