Oh Aa Gatot, Ditangkap Sebelum Meniup Lilin Ultah

Oh Aa Gatot, Ditangkap Sebelum Meniup Lilin Ultah
Gatot Brajamusti (baju hitam) saat digiring menaiki mobil Inafis Polres Mataram, untuk dites urine di Bapelkes Kota Mataram. Foto: Harlie/Lombok Pos

jpnn.com - MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah, akhrinya resmi menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan‎ narkoba, Selasa (30/8).

Aa Gatot dan istri ditetapkan sebagai TSK setelah Polres Mataram menggelar pemeriksaan dan gelar perkara, sejak penangkapan yang dilakukan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8) malam.

Seperti dikutip dari Lombok Pos, sebelum ditangkap, Gatot sebenarnya direncanakan akan melakoni momen-momen indah. Ya, setelah didaulat kembali menjadi Ketum PARFI, malam itu merupakan malam ulang tahunnya. Pria kelahiran 29 Agustus 1962 itu hendak merayakan bersama orang-orang terdekat di hotel tersebut. 

Rekan sesama artis juga disebut sedang menunggu di kolam renang hotel. Namun sebelum Gatot meniup lilin ulang tahunnya, polisi lebih dulu mencokoknya.

Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengungkap Gatot ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan ini berlangsung di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Kota Mataram. Penangkapan serta penggeledahan disaksikan security hotel golden tulip M Zaky dan Nutasip. (jlo/arl/ewi/r2)


MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah, akhrinya resmi menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan‎


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News