Duda Sekap Anak Gadis Tetangga Lalu Digarap, Modusnya Itu Loh...

Duda Sekap Anak Gadis Tetangga Lalu Digarap, Modusnya Itu Loh...
Pelaku pencabulan (duduk) sedang diperiksa di Polsek Kototangah, Sumbar. Foto: Padangekspress/jpg

jpnn.com - PADANG — Polsek Kototangah akhirnya meringkus seorang pria paruh baya berinisial S, 53, karena mencabuli anak di bawah umur, Senin (29/8) malam. 

Modusnya, pelaku memesan telur itik ke orang tua korban, saat anak gadisnya disuruh mengantar, dia mengurung anak gadis tersebut dalam rumah lalu mencabulinya. 

Pelaku yang bekerja sehari-hari bekerja tukar tambah mobil bekas ini ditangkap setelah orang tua korban berinisial RS, 50, melaporkan aksi bejat pelaku ke Polsek Kototangah, Padang, Sumbar

Orangtua korban melaporkan pelaku ke polisi setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku diduga mencabuli anaknya. Untuk memastikan dugaan itu benar, pelaku kemudian bertanya kepada anaknya. Mendapatkan pengakuan dari anaknya, RS langsung melapor ke polisi.

Aksi bejat pelaku itu berawal ketika korban tengah mencari keong untuk makan ternak itik orang tuanya, pada Mei 2016 lalu. Ketika itu pelaku tengah memotong rumput di Sawah. Saat itu, pelaku yang sudah berstatus duda ini, birahinya memuncak dan mendekati korban. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung bertindak senonoh.

Korban sempat meronta diperlakukan tidak semestinya. Namun saat itu kondisi sawah masih sepi. Pelaku kemudian membujuk korban dengan memberikan uang kepada korban agar tidak menceritakan aksi bejat yang telah dilakukannya sambil mengancam korban. Setelah itu, pelaku kemudian merencanakan aksi selanjutnya dengan modus membeli telur itik.

Pelaku menyuruh korban untuk mengantar langsung telur itik yang dia pesan. Karena tidak curiga, keesokan harinya korban datang ke rumah pelaku dengan maksud mengantarkan pesanan pelaku. 

Setiba di rumahnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah. Pelaku pun langsung menutup pintu. Saat itu pelaku langsung memeluk korban, dan langsung mengajaknya masuk ke kamar. Di dalam kamar itu, pelaku membujuk korban, hingga aksinya dan pelaku menyetubuhi korban. 

PADANG — Polsek Kototangah akhirnya meringkus seorang pria paruh baya berinisial S, 53, karena mencabuli anak di bawah umur, Senin (29/8) malam. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News