Anggaran Dipangkas Pusat, Daerah Alami Defisit Rp 15 Miliar
jpnn.com - TRENGGALEK – Satu per satu daerah mulai merasakan pahitnya pemotongan anggaran dari pusat. Salah satunya pemerintah Kabupaten Trenggalek yang harus mengencangkan ikat pinggang terhadap perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini.
Betapa tidak, ada kebijakan dari pemerintah pusat yang memutuskan bahwa sebagian dana perimbangan tidak jadi digelontorkan ke daerah. Akibatnya, Trenggalek mengalami defisit anggaran sekitar Rp 15 miliar dan harus menunda beberapa kegiatan yang dinilai tidak begitu prioritas.
''Untuk menutupi defisit itu, kami harus menunda kegiatan yang tidak penting,'' kata Samsul Anam, ketua DPRD Trenggalek.
Dana alokasi umum (DAU) dari pusat yang tidak turun mencapai Rp 50 miliar, lalu ditambah dengan asumsi defisit angÂgaran daerah yang mungkin bisa ditutup di PAK.
Totalnya mencapai Rp 80 miliar. Namun, setelah dilakukan penyisiran dan rasionalisasi belanja, defisit anggaran Trenggalek kini tinggal sekitar Rp 15 miliar.
''Jika dibandingkan dengan daerah lain, kondisi Trenggalek masih bagus,'' ungkap Samsul saat dihubungi koran ini.
Samsul menuturkan, rasionalisasi tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan fisik seperti penundaan pekerjaan yang dirasa tidak penting. Namun, anggaran sisa tender yang biasanya diluncurkan pemerintah sementara ini akan distop sehingga tidak ada penambahan volume pekerjaan.
''Jadi, tidak ada adendum. Sisa tender akan digunakan untuk menutup defisit anggaran,'' ucapnya.
Selain itu, pos lain juga dirasionalisasi. Misalnya, belanja jasa kantor dan acres gaji atau perkiraan kenaikan belanja tak langsung sebesar 2,5 persen dari total gaji pegawai juga akan disedot untuk menutup kekurangan tersebut.
''Kami akan terus mengadakan rasionalisasi karena banyak kewajiban mendesak yang harus dibayar seperti PJU, jamkesda, dan pelayanan-pelayan kepada masyarakat yang lain,'' ujarnya. (hai/and/c5/diq/flo/jpnn)
TRENGGALEK – Satu per satu daerah mulai merasakan pahitnya pemotongan anggaran dari pusat. Salah satunya pemerintah Kabupaten Trenggalek yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun