Hamdalah, Presiden Duterte Izinkan 177 WNI Berpaspor Filipina Dipulangkan

Hamdalah, Presiden Duterte Izinkan 177 WNI Berpaspor Filipina Dipulangkan
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Foto; dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Filipina memastikan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan imigrasi di Manila karena menggunakan paspor ilegal tak akan diproses hukum. Sebab, Presiden Filipina Rodrigo Duterte justru memerintahkan ke-177 WNI yang ditangkap saat hendak berangkat naik haji melalui Manila itu segera dipulangkan ke Indonesia.

Kepastian tentang kabar itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dalam rapat kerja Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (31/8). Retno mengatakan, saat jeda raker di Komisi I DPR, dirinya sempat dihubungi Duta Besar RI untuk Filipina, Johny Josephus Lumintang.

"Baru saja, pada saat break, kami menerima telepon dari dubes di Manila, yang baru bertemu dengan Menlu Filipina. Secara prinsip, sudah ada arahan dari Presiden Duterte agar 177 calon haji dapat segera dikembalikan ke Indonesia," kata Retno.

Karenanya ia berharap agar dengan adanya perintah dari Presiden Duterte itu, maka pertemuan antara tim KBRI Manila dengan otoritas Filipina yang digelar hari ini bisa menghasilkan berita menggembirakan. Pertemuan itu untuk menuntaskan 177 WNI yang hendak berangkat haji dengan paspor Filipina.

BErdasarkan catatan Kemlu, 177 jemaah calon haji itu terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan (101 orang), Kalimantan Timur (13), Jawa Timur (12), Kaltara (7), Jakarta (6), jawa Barat (6), Banten (4), Jambi (4), DIY (2), serta Sulbar, Sumut dan Riau masing-masing satu orang.

Retno menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membongkar sindikat pemberangkatan JCH asal Indonesia melalui Filipina itu. Polri juga telah mengirim tim ke Filipina.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Pemerintah Filipina memastikan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan imigrasi di Manila karena menggunakan paspor ilegal tak akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News