Miris!! Jaringan Prostitusi Anak untuk Kaum Gay Sudah Ada Sejak Lama
jpnn.com - JAKARTA - Tertangkapnya muncikari AR, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membuka pintu jaringan prostitusi anak di bawah umur kepada kaum gay.
Dari penangkapan itu, diketahui prostitusi anak untuk gay sudah ada sejak lama.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, berdasarkan keterangan AR, diraih informasi bahwa ada jaringan lainnya yang menyediakan anak di bawah umur untuk kaum gay.
"AR dalam hal sebagai penyedia atau germo tidak sendiri. Mereka (jaringan lain) bekerja sama dan saling mengisi. Tergantung kebutuhan permintaan, misalnya konsumen mau ciri-ciri yang ini, jika stoknya tidak ada di AR, maka ia akan minta ke jaringan lain," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
Agung menerangkan, pihaknya masih menggali keterangan terhadap jaringan lainnya dari AR. Pihaknya bahkan terus melakukan patroli cyber di media sosial.
"Kami lakukan cyber patroli setiap hari. Jadi temuan hari ini kami cross check, kami analisis. Begitu selanjutnya," jelas Agung. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tertangkapnya muncikari AR, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membuka pintu jaringan prostitusi anak di bawah umur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Spesialis Pencurian Bersenjata Tajam di Jakarta Diamankan Polsek Pademangan
- Dituduh Kerap Ganggu Istri Orang, Imam Desa di Takalar Bonyok Dikeroyok
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- ASN Diancam Mantan Suami Pakai Senjata Api
- 142 Ton Batubara dari Sumsel Hendak Diselundupkan ke Jakarta, 6 Pelaku Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap