Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi di Maybrat

Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi di Maybrat
Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi di Maybrat

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil Pro Maybrat Bersih Berwibawa mendorong Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Aliansi mengirim surat terbuka kepada Kejagung memproses dugaan pelanggaran hukum mantan bupati di kabupaten tersebut.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Pro Maybrat Bersih Berwibawa, Sepnat Mamao mengatakan, surat terbuka ini merupakan upaya pencegahan tindak pindana korupsi di Kabupaten Maybrat.

Sepnat menjelaskan, surat terbuka tersebut merujuk kepada surat Kementerian Dalam Negeri RI nomor 700/3783/SJ tentang hasil pemeriksaan khusus pelanggaran dan pembangkangan terhadap perundang-undangan oleh oknum mantan bupati saat itu.

"Dia (diduga) menyalahgunakan jabatan dan kewenangan dengan melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum," kata Sepnat dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Ia menambahkan, dalam surat itu juga dijelaskan dugaan pelanggaran mantan bupati yang berpotensi merugikan keuangan negara. Di antaranya soal dana bansos atau hibah tahun anggaran 2010, penyalahgunaan dana sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2011 sebesar Rp 93 miliar, serta tindakan perbuatan melawan hukum dengan membangun di wilayah yang bukan wilayah Kabupaten Maybrat.

Lalu adanya indikasi kerugian daerah penggunaan dana APBD Kabupaten Maybrat berupa dana bansos dan hibah tahun anggaran 2012, 2013, 2014. Sepnat mengatakan Kejagung  harus mendesak Kejaksaan Tinggi Papua segera melakukan pemanggilan terhadap mantan bupati tersebut.

"Kami juga mendesak Kejagung RI untuk segera memeroses secara hukum atas indikasi penyalahgunaan dana bansos, hibah dan penggunaan dana anggaran tahun 2011," ujarnya.

Dalam surat terbuka itu, pihaknya juga melampirkan surat Gubernur Papua Barat bernomor 700/205/GPB/2011, serta surat Kemendagri bernomor 700/3783/SJ. (boy/jpnn)


JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil Pro Maybrat Bersih Berwibawa mendorong Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News