Pelaku Teror Sayat Paha Hanya Menyasar Wanita Muda
jpnn.com - DENPASAR - Teror berupa menyayat paha wanita tengah meresahkan warga Denpasar, Bali. Kasus itu menimpa Ida Ayu Krisna Maharani Pidada, Selasa (6/9) dini hari pukul 03.40 WITA.
Wanita muda yang karib disapa dengan panggilan Dayu Pidada itu disayat oleh orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Tukad Baru Barat, depan kos-kosan Pondok Rukun Pemogan, Denpasar Selatan. Sebelumnya juga ada kasus serupa di wilayah Pemogan dengan korban wanita muda juga.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Aris Purwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Dayu. Polisi juga sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
“Untuk sementara diketahui korban berperawakan agak gemuk atau bertubuh gempal. Mengendarai sepeda motor Honda Vario Tekno warna hitam dan memakai helm,” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Bali.
Namun, sejauh ini nomor polisi sepeda motor pelaku belum diketahui. “Karena lampu belakang sepeda motor pelaku padam,” ucapnya.
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku sekaligus motif di balik teror itu. “Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah keluar dari lapas atau pelaku baru,” tuturnya.
Aris menjelaskan, ada kemiripan dengan kasus penyayatan sebelumnya. “Pelaku hanya menyasar korban perempuan,” katanya seraya meminta kaum hawa yang keluar malam sendirian untuk waspada.(ken/mus/jpg/ara/jpnn)
DENPASAR - Teror berupa menyayat paha wanita tengah meresahkan warga Denpasar, Bali. Kasus itu menimpa Ida Ayu Krisna Maharani Pidada, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22