Kapan Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka?

Kapan Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka?
Saldi Isra. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada minggu terakhir Februari 2017. 

Hal tersebut menjadi kesepakatan tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu saat menggelar rapat pertama. 

Timsel dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/P 2016, tertanggal 2 September 2016. 

"Tadi kami menyepakati tiga hal, bahwa kalau dihitung masa kerja KPU-Bawaslu sekarang, tim seleksi akan menyelesaikan pekerjaan minggu terakhir Februari. Kami sampaikan ke presiden, setelah itu ke DPR (untuk,red) memilih separuh (dari total nama yang diserahkan,red)," ujar Ketua Tim Seleksi Saldi Isra di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/9).

Timsel, kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas ini, akan kembali melakukan pertemuan pada Kamis (15/9) pekan depan untuk membahas rencana kerja. Sehingga nantinya seluruh proses dapat dilakukan tepat waktu. 

"Minggu depan kami akan menyepakati kode etik di antara sesama tim seleksi. semua tim akan diikat dengan kode etik bersama, sedikit memodifikasi dari rumusan yang pernah dibuat," ujar Saldi. 

Menurut Saldi, setidaknya ada tiga tahapan besar yang nantinya akan dikerjakan tim seleksi. Yaitu, membuka pendaftaran terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu dan mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat administrasi. 

Kemudian melaksanakan proses wawancara dan menyampaikan hasilnya ke presiden. 

JAKARTA - Nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada minggu terakhir Februari 2017. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News