Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia

Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data terkait adanya yayasan yang diduga membantu pendanaan terorisme di Indonesia kepada Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror akan menindaklanjuti data tersebut.

"Kami mendalami berkaitan aktivitas apa. Kan informasinya sudah ada. Nanti tinggal kerja sama dengan PPATK, dari mana asal uang-uang itu dikirim," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9).

Boy merahasiakan nama-nama yayasan luar negeri yang oleh PPATK diberikan label Foreign Terrorist Figthers (FTF).

"Tentu tidak bisa diungkapkan dulu. Nanti aliran dana ini menjadi informasi penting untuk dilakukan langkah-langkah pendalaman terhadap informasi itu," ujar Boy.

Dia menambahkan, dalam pemberian aliran dana kepada teroris di Indonesia, tidak melulu lewat transaksi bank. Menurut Boy, adapula aliran dana datang dengan menggunakan kurir.

"Kalau  melalui jalur yang sifatnya konvensional melalui kurir dan sebagainya, nanti harus dilengkapi dan cross check. Kepada siapa melalui siapa, kapan, apakah ada alat bukti lain yang mendukung aliran dana. Pokoknya pasti ditelusuri. Cuma belum bisa diceritakan," jelas Boy.

Boy juga membenarkan bahwa aliran dana datang dari luar negeri, seperti Australia, Turki, dan beberapa negara di Asia. Karenanya, kata Boy, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian negara setempat.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data terkait adanya yayasan yang diduga membantu pendanaan terorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News