Pedagang Cemas Kios di Pasar Diisi Orang Baru

Pedagang Cemas Kios di Pasar Diisi Orang Baru
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - SAMPIT - Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) dan para pedagang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan pertemuan bertempat di GOR Habaring Hurung Sampit.

Pertemuan itu membahas tentang surat edaran yang dianggap memberatkan.

”Ada poin dalam surat edaran yang memberatkan kami sebagai pengurus, poin itu mengatakan bahwa surat edaran bukan hanya ditujukan untuk pedagang Pasar Mangkikit tapi masyarakat atau pelaku usaha, ini yang memberatkan,” ucap Ketua PPPM Ahmad Saleh di laman Radar Sampit, Minggu (11/9).

Dia menjelaskan, isi surat edaran itu meminta kepada para pedagang agar mengajukan surat pernyataan yang menjadi bukti keseriusan mereka untuk melakukan penebusan los dan kios. Itu apabila bangunan pasar telah diselesaikan oleh pihak pengembang.

Yang manjadi masalah surat itu, kata Ahmad, tidak hanya ditujukan kepada para pedagang Pasar Mangkikit. Melainkan pelaku usaha yang berminat untuk menebus los atau kios tersebut.

“Kami khawatir bangunan Pasar Mangkikit nantinya justru akan diisi oleh orang baru, sementara pedagang yang lama tidak kebagian tempat,” ujar Ahmad.

Sementara itu, Sekertaris Disperindagsar Kotim Krispinus menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk memberatkan para pedagang. Padahal, dalam surat edaran ditujukan kepada masyarakat atau pelaku usaha.

”Pedagang lama tetap diprioritaskan, makanya kami minta lakukan pendaftaran ini agar kami mempunyai data akurat berapa jumlah pedagang pasar mangkikit sekarang. Masyarakat atau pelaku usaha yang baru ini bisa masuk kalau pedagang lama sudah tertampung semua,” janji Krispinus.

SAMPIT - Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) dan para pedagang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News