Penjual Miras Gunakan Tandon Air untuk Kelabui Petugas

Penjual Miras Gunakan Tandon Air untuk Kelabui Petugas
Sopan (berkaus putih) pemilik usaha karaoke ilegal di Pekalongan yang saat digelandang petugas karena menyimpan ratusan liter miras di dalam tandon air. Foto: Triyono/Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - PEKALONGAN – Sopan (48), warga Perum Villa Pisma Asri Blok A No 1 RT 01/RW 05 Desa Podo, Kedungwuni, Pekalongan tak jera berjualan minuman keras meski sudah berkali-kali berurusan dengan polisi. Demi mengelabuhi petugas, Sopan bahkan menyimpan miras jenis ciu di dalam tandon air di atap rumah.

Wakapolres Pekalongan Kompol Widiyantoro mengatakan, anak buahnya pada akhir pekan lalu menggerebek tempat karaoke milik Sopan karena tidak berizin. Selain itu, selama ini warga sekitar juga resah dengan keberadaan tempat hiburan malam milik Sopan.

Sopan memang menjadikan rumahnya sebagai tempat hiburan karaoke bernama Berlian. Petugas pun sudah lama merasa ada yang janggal pada bisnis hiburan yang dijalankan Sopan.

Namun, beberapa kali penggerebekan yang dilakukan polisi di tempat usaha Sopan justru tak membuahkan hasil. Sudah setahun hasil penggerebekan polisi selalu nihil.

Ternyata, Sopan menyimpan ciu di dalam tandon air atau water torn. Selanjutnya, ciu dalam tandon air itu dialirkan melalui pipa dan dikucurkan melalui keran. Kesannya pun seperti pancuran air biasa.

Ada keran di dekat rak piring yang seolah-olah untuk mengalirkan air biasa. “Namun setelah rak piring dibuka, di situ ada kran dan ketika diputar berisikan ciu,” ujar Widiantoro.

Ia mengatakan, miras dari tandon itu itu dikemas menggunakan botol mineral. “Dan saya khawatir ada anak-anak yang mengonsumsi. Karena ada beberapa kejadian ribut, perkelahian akibat minuman,” terangnya.

Saat penggerebekan, 40 polisi yang dikerahkan menemukan anggur Orang Tua sebanyak 36 botol, ciu dalam kemasan botol air mineral sedang sebanyak 44 buah, serta ciu 8 jeriken ukuran 30 yang sebelumnya disembunyikan di dalam tandon air. Sopan beserta barang bukti miras pun lantas diboyong ke Mapolres Pekalongan.

PEKALONGAN – Sopan (48), warga Perum Villa Pisma Asri Blok A No 1 RT 01/RW 05 Desa Podo, Kedungwuni, Pekalongan tak jera berjualan minuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News