Bos Mafia Penipuan Calon Jemaah Haji Ternyata Warga Malaysia
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual di balik pembuatan paspor Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa HR kini ditahan di Filipina.
"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia jenderalnya kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Agus, HR merupakan warga negara Malaysia. Meski bukan warga negara Indonesia, tapi Bareskrim Polri tetap menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Paling tidak dia akan di-DPO (daftar pencarian orang, red)," kata Agus.
Selain itu, dengan ditetapkannya HR sebagai tersangka, ini akan berpengaruh pada upaya hukum terkait koordinasi Bareskrim kepada polisi Filipina. "Kami izin ke otoritas sana. Boleh atau tidak diperiksa," tambah dia.
Sementara itu, HR sendiri, kata Agus, memiliki dua paspor yang berbeda. Pertama paspor Malaysia dan paspor Filipina. "Iya, dia yang punya paspor ganda," imbuh Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei