Menko Luhut Pastikan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan

Menko Luhut Pastikan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Proses reklamasi Pulau G di Teluk Utara Jakarta dipastikan bakal berlanjut. Meski sebelumnya Kementerian Koordinator Maritim pernah merekomendasikan agar proses reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen, namun kini proses pembuatan pulau itu dipastikan akan dilanjutkan.

Keputusan itu merupakan hasil pertemuan antara Menko Maritim Luhut Panjaitan dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PLN, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan itu digelar di kantor Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

"Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara. Tidak ada alasan untuk tidak meneruskan reklamasi karena semua aspek sudah kita dengarkan," ujar Luhut di kompleks Kementerian ESDM.

Terkait rekomendasi penghentian reklamasi secara permanen yang dikeluarkan Kemenko Maritim di era kepemimpinan Rizal Ramli, dengan tegas Luhut enggan menolak mengomentarinya. Luhut hanya mau membicarakan rekomendasi Kemenko Maritim di era kepemimpinannya.

"Kamu jangan adu-adu saya dengan yang sebelumnya (Rizal Ramli, red). Saya harus bicara rekomendasi saya," tegasnya.

Kendati proyek reklamasi akan terus dilanjutkan, Luhut menyebutkan bahwa kesejahteraan para nelayan yang selama ini menjadi buah bibir akan menjadi prioritas. Pasalnya, setiap nelayan yang terdampak reklamasi Teluk Utara Pantai Jakarta akan disediakan rumah susun (rusun) dan kapal sehingga mereka  hidup lebih layak.

"Mereka sudah ada 1.900 kapal. Mereka bisa berlayar sampai Natuna. Masuk ke daerah yang airnya bersih 13 kilometer dari Pantai Jawa," paparnya.

Selain itu, lanjut Luhut, di pesisir pantai akan mulai dibangun hutan mangrove. Hal itu untuk meminimalkan dampak banjir rob yang selama ini menghantui warga.

JAKARTA - Proses reklamasi Pulau G di Teluk Utara Jakarta dipastikan bakal berlanjut. Meski sebelumnya Kementerian Koordinator Maritim pernah merekomendasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News