PTPP Kembangkan Hunian Pekerja di Kawasan Industri

PTPP Kembangkan Hunian Pekerja di Kawasan Industri
Ilustrasi. Foto Istimewa

jpnn.com - JAKARTA -  PT PP, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia telah menandatangani MoU bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta Konfederasi Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

MoU tersebut ditandatangani untuk mendukung program pemerintah dalam Pengembangan Hunian Pekerja bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di daerah kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam lima tahun ke depan, PTPP merencanakan akan membangun hunian minimum sebanyak 100 ribu unit, di mana implementasi pengembangan hunian tersebut, PTPP akan dibantu oleh anak perusahaannya, yaitu PT PP Pracetak & PT PP Peralatan.

"MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar BUMN dengan prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak," ujar Direktur Utama PTPP Tumiyana di kantornya, Jakarta, Kamis (15/9).

Selain acara penandatangan MoU tersebut di atas, di waktu dan tempat yang sama PTPP beserta seluruh jajaran manajemen perseroan berkomitmen untuk meningkatkan implementasi program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L).

Selesai ditandatanganinya MoU terkait Penyediaan Hunian untuk Pekerja dan Komitmen Implementasi SMK3L, acara dilanjutkan dengan kunjungan Menteri Ketenagakerjaan bersama para tamu undangan lainnya.

Tujuannya untuk meninjau proto type moda transportasi Metro Kapsul, yang dipamerkan di halaman depan Kantor Pusat PTPP.(chi/jpnn)

JAKARTA -  PT PP, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia telah menandatangani MoU bersama dengan PT Bank Tabungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News