Transfer Dana Program e-KTP Dilakukan Lewat DAK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya terus melakukan dorongan berupa instruksi ke daerah-daerah Guna memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menilai banyak daerah yang tidak proaktif mendukung target 183 juta penduduk wajib e-KTP dapat dilakukan akhir September ini.
"Dorongan berupa instruksi sudah, surat edaran sudah, turun ke daerah sudah. Nah kita ini, tadi Pak Menteri ke Berau. Saya kemarin ke Lombok. Alhamdulillah, kepala daerah mulai menyadari kebutuhan data kependudukan. Ini terus kami tingkatkan," ujar Zudan, Jumat (16/9).
Selain mengeluarkan instruksi, Kemendagri kini juga mengubah pola penganggaran terkait perekaman e-KTP. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat perekaman.
"Dulu anggarannya dari APBD (itu di tahun 2013,red). Nah mulai 2014 kan di APBN, tugas perbantuan (TP). Biar lebih aktif lagi, kami transfer dananya bukan lagi dengan TP, tapi melalui DAK (dana alokasi khusus). Agar lebih aktif, karena dengan DAK langsung ke APBD mereka, jadi tidak lagi nunggu dari pusat," ujar Zudan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi