Transfer Dana Program e-KTP Dilakukan Lewat DAK

Transfer Dana Program e-KTP Dilakukan Lewat DAK
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya terus melakukan dorongan berupa instruksi ke daerah-daerah Guna memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menilai banyak daerah yang tidak proaktif mendukung target 183 juta penduduk wajib e-KTP dapat dilakukan akhir September ini.

"Dorongan berupa instruksi sudah, surat edaran sudah, turun ke daerah sudah. Nah kita ini, tadi Pak Menteri ke Berau. Saya kemarin ke Lombok. Alhamdulillah, kepala daerah mulai menyadari kebutuhan data kependudukan. Ini terus kami tingkatkan," ujar Zudan, Jumat (16/9).

Selain mengeluarkan instruksi, Kemendagri kini juga mengubah pola penganggaran terkait perekaman e-KTP. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat perekaman.

"Dulu anggarannya dari APBD (itu di tahun 2013,red). Nah mulai 2014 kan di APBN, tugas perbantuan (TP). Biar lebih aktif lagi, kami transfer dananya bukan lagi dengan TP, tapi melalui DAK (dana alokasi khusus). Agar lebih aktif, karena dengan DAK langsung ke APBD mereka, jadi tidak lagi nunggu dari pusat," ujar Zudan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News