200 Perusahaan Pelayaran Menunggak hingga Rp 80 Miliar

200 Perusahaan Pelayaran Menunggak hingga Rp 80 Miliar
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - BATAM - Dugaan kebocoran penerimaan negara dari pelabuhan bukan isapan jempol semata. BP Batam mencatat setidaknya ada 200 perusahaan pelayaran yang menunggak pembayaran jasa kepelabuhanan. Totalnya mencapai Rp 80 miliar.

"Sudah kami undang, proses berjalan cukup baik dan lagi diverifikasi. Sedikit demi sedikit uangnya sudah kembali ke kas negara," jelas Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (17/9).

Piutang senilai Rp 80 miliar tersebut merupakan Pendapatan Pajak Bukan Negara (PNBP) dan akan digunakan untuk pembangunan Batam terutama untuk mengembangkan pelabuhan yang ada di Batam. Seperti pelabuhan Batuampar.

Hatanto mengakui prosesnya masih berjalan dan jika ada yang menolak panggilan tersebut maka akan dilanjutkan dengan proses hukum.

"Jika tak dipenuhi, kalau saya pribadi akan langsung ke pengadilan karena itu menyangkut hutang kepada negara," jelasnya.

Nantinya pemilik piutang tersebut tidak akan berurusan lagi dengan BP Batam, melainkan jaksa penuntut negara. 

"Jadi semua perbaikan ini bertujuan untuk mendatangkan pemasukan lebih besar. Dan akan digunakan untuk membangun Batam," jelasnya. (leo/opi/ray/jpnn)


BATAM - Dugaan kebocoran penerimaan negara dari pelabuhan bukan isapan jempol semata. BP Batam mencatat setidaknya ada 200 perusahaan pelayaran yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News