17 Narapidana Rekreasi Malam Hari, Karaoke, Lalu Kembali

17 Narapidana Rekreasi Malam Hari, Karaoke, Lalu Kembali
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - SOPPENG - Warga heboh. Sebanyak 17 narapidana rumah tahanan (rutan) Soppeng diketahui keluar dari tempatnya, Sabtu (17/9) malam kemarin.

Mereka dilaporkan menikmati rekreasi di pemadian alam Lejja, Bulue, Mario Riawa, Soppeng, Sulawesi Selatan. Setelah berekreasi, mereka kembali ke rutan jelang tengah malam. Beredar kabar, para narapidana itu sempat pesta minuman keras di kawasan tersebut.

Usut punya usut, mereka keluar dari rutan setelah mendapat izin dari pihak rutan. Kepala Rutan Soppeng, Irpan mengakui telah memberikan izin kepada narapidana untuk berekreasi di pemandian alam Lejja.

Menurutnya, itu adalah bagian dari program pembinaan. Dia mengatakan, narapidana yang mendapatkan izin untuk rekreasi adalah mereka yang telah bekerja membantu berbagai pembenahan dalam rutan.

"Saya secara pribadi meminta maaf jika ini dianggap keliru. Namun tiada maksud lain kecuali memberi refreshing setelah para narapidana membantu berbagai pekerjaan bangunan dalam kompleks rutan," kata Irpan kepada Fajar, Senin (19/9).

Irpan menjelaskan narapidana yang diizinkan rekreasi ini hanya yang sudah memasuki masa asimilasi. Dan dijamin mereka tidak akan melarikan diri. Keberangkatan mereka juga dalam pengawalan petugas rutan. "Ke Lejja hanya bakar ikan dan karaoke. Pulang kembali ke rutan saat tengah malam," ujarnya.

Terkait dengan pesta minuman keras, Irpan membantah hal tersebut. Dia mengatakan, sama sekali tidak ada pesta minuman keras. "Tidak ada pesta Miras. Yang diikutkan juga hanya narapidana laki-laki saja," tandasnya.

Namun dia mengakui, kejadian yang membuat masyarakat heboh ini menjadi pembelajaran bagi pihak. (asriadi/eka nugraha/adk/jpnn)

SOPPENG - Warga heboh. Sebanyak 17 narapidana rumah tahanan (rutan) Soppeng diketahui keluar dari tempatnya, Sabtu (17/9) malam kemarin. Mereka dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News