Walah.. Walah.. PNS Kok Punya 2 Istri
jpnn.com - KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan Hartono mengaku telah menerima laporan tentang adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) beristri dua.
Laporan tersebut telah diserahkan ke inspektorat setempat untuk pemeriksaaan lebih lanjut.
”Kalau dari segi aturan bisa diberhentikan secara tidak hormat jika ada ASN yang beristri dua tanpa ada persetujuan istri pertama,” ucap Hartono, Senin (19/9).
Sejauh ini, ada empat laporan yang masuk ke BKD. Laporan itu langsung disampaikan oleh istri oknum ASN yang merasa dipoligami.
“Keempat laporan itu sudah diserahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, nantinya hasil dari pemeriksaan itu disampaikan ke Bupati Seruyan untuk mengambil keputusan terakhir,” tegasnya.
Namun, Hartono tidak menyebutkan nama oknum PNS itu.
Tetapi, dari keempat laporan itu memang ada yang menduduki jabatan strategis di Pemkab Seruyan.
Sedangkan kasusnya adalah perselingkuhan yang melibatkan antara sesama ASN dari dalam maupun luar daerah Seruyan.
KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan Hartono mengaku telah menerima laporan tentang adanya Aparatur Sipil
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya