Anggaran Polri Dipangkas, Pemberantasan Terorisme Bisa Terganggu

Anggaran Polri Dipangkas, Pemberantasan Terorisme Bisa Terganggu
Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - DEPOK - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiteroris) mengunjungi Markas Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (21/6). Kunjungan itu untuk mencari masukan bagi RUU yang akan memayungi upaya pemberantasan teroris itu.

Dalam kesempatan itu Pansus RUU Terorisme melihat langsung kemampuan dan sumber daya Korps Brimob. Selain itu, Pansus RUU Terorisme juga mendapat masukan tentang kekurangan-kekurangan yang ada.

Wakil Ketua RUU Antiterorisme, Hanafi Rais mengatakan,  ada hal yang perlu diperbaiki dalam pemberantasan terorisme. Yakni kedisiplinan aparat dan dukungan anggaran.

"Yang harus diperbaiki soal kedisiplinan dan secara keseluruhan komitmen juga harus lebih efektif karena dukungan parlemen mengenai politik anggaran untuk Polri juga semakin lama semakin bagus," ujarnya.
         
Lebih lanjut Hanafi mengatakan, Polri berhak untuk memiliki anggaran yang lebih demi menjaga keamanan. Karenanya, DPR juga mewanti-wanti pemerintah agar selektif dalam pemangkasan anggaran di semua kementerian/lembaga.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, untuk persoalan keamanan jangan sampai terganggu karena pemangkasan anggaran. "Pemerintah juga jangan terlalu kompromis dengan alasan budget atau pemotongan anggaran yang selama ini dilakukan," katanya.
         
Sedangkan anggota Pansus RUU Antiteroris, Habib Aboebakar Alhabsy mengatakan, ancaman terorisme semakin berkembang karena pelakunya juga memanfaatkan kecanggihan teknologi. Menurutnya, harus ada upaya serius pemerintah untuk memperkuat aparat, termasuk menambah anggaran untuk Korps Brimob maupun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Peran Brimob maupun Densus sudah kita lihat secara profesional, artinya memang layak mereka mendapatkan itu. Tapi kan kemajuan teknologi teroris  semakin tinggi apalagi kalau pakai kimia atau cyber crime,” ujarnya usai menyaksikan kemampuan Brimob.

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, personel Brimob cukup mumpuni. Namun, sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masih banyak hal yang perlu ditingkatkan. Terutama sarana dan prasarana yang masuh kurang.

Habib mengharapkan dengan adanya kemampuan aparat maka pelaku terorisme bisa diadili. Sebab, sorotan publik selama ini ke polisi adalah seringnya terduga terorisme meninggal tanpa proses pengadilan.

DEPOK - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiteroris) mengunjungi Markas Korps Brimob di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News