Sejumlah Pengusaha Kakap di Kepri Ikut Tax Amnesty

Sejumlah Pengusaha Kakap di Kepri Ikut Tax Amnesty
Dewan Kehormatan Apindo Kepri Abidin (kiri) beserta Ketua Apindo Kepri Ir.Cahya (kanan), ikut program tax amnesty. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Sejumlah pengusaha kakap di Kepulauan Riau khususnya di Batam ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Kantor KPP Pratama Batam Utara sudah mencatat sebanyak 3824 wajib pajak di Kepri yang ikut program tersebut hingga Senin (19/9) kemarin.

Kepala KPP Pratama Batam Utara, Hendriyan menyebutkan, terhitung penerimaan uang tebusan amnesti pajak di Kepri berjumlah Rp 267 miliar dari 3824 wajib pajak.

"Dengan uang tebusan sebesar nilai tersebut, berarti harta yang telah diungkap dalam amnesti pajak Kepri bernilai lebih dari Rp 13 triliun," terang Hendriyan seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (22/9).

Dijelaskannya, untuk Batam, amnesti pajak telah diikuti oleh 2554 wajib pajak dengan nilai uang tebusan sebesar Rp 203 miliar. "Dan di KPP Pratama Batam Utara inilah yang sudah mengumpulkan rasio tertinggi dari 1530 wajib pajak dengan uang tebusan sebesar Rp 134 miliar," ungkapnya. 

Undang-undang amnesti pajak yang merupakan kebijakan ekonomi makro dari pemerintah, terus digalakkan untuk meningkatkan pembangunan negara yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, Batam yang berkembang dengan memiliki banyak pengusaha, sudah seharusnya untuk ikut melaksanakan amnesti pajak. Untuk itu, salah satu kantor pelayanan pajak di Batam yaitu KPP Pratama Batam Utara menggandeng asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri untuk menghimbau masyarakat sadar akan pentingnya amnesti pajak.

Melalui dewan kehormatan Apindo Kepri Abidin beserta Ketua Apindo Kepri Ir.Cahya, menghimbau para wajib pajak di Kepri khususnya Batam, untuk segera melakukan amnesti pajak sebelum batas waktu tarif terendah uang tebusan berakhir (30/9).

Kedua pengusaha terbesar di Batam ini, sebelumnya sudah melaporkan aset kekayaan yang dimiliki (deklarasi) dan memindahkan aset kekayaan yang ada di luar negeri (repratiasi) ke KPP Pratama Batam Utara, sejak seminggu lalu.

BATAM - Sejumlah pengusaha kakap di Kepulauan Riau khususnya di Batam ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Kantor KPP Pratama Batam Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News