KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memberi isyarat bakal ada tersangka baru dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
"Mungkin ada," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (22/9).
Dia enggan membeber siapa calon tersangka baru itu.
Dia berdalih, kasus yang tengah proses penyidikan tidak perlu diumumkan.
Ihwal mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang sudah berkali-kali diperiksa, Agus juga bungkam. "Ya nanti itu kamu ikuti berita selanjutnya," katanya.
KPK memang beberapa hari terakhir rutin memeriksa Irman. Namun, Irman berdalih hanya diminta melengkapi data-data yang masih dibutuhkan penyidik.
Bahkan, Irman pun menegaskan, tidak melihat adanya kerugian negara dalam proyek yang memakan uang APBN Rp 6 triliun itu.
"Saya belum tahu itu. Saya tidak melihat adanya kerugian negara. Saya serahkan ke KPK," kata Irman usai diperiksa KPK, Rabu (21/9).
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memberi isyarat bakal ada tersangka baru dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN