KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memberi isyarat bakal ada tersangka baru dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). 

"Mungkin ada," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (22/9). 

Dia enggan membeber siapa calon tersangka baru itu. 

Dia berdalih, kasus yang tengah proses penyidikan tidak perlu diumumkan. 

Ihwal mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang sudah berkali-kali diperiksa, Agus juga bungkam. "Ya nanti itu kamu ikuti berita selanjutnya," katanya.

KPK memang beberapa hari terakhir rutin memeriksa Irman. Namun, Irman berdalih hanya diminta melengkapi data-data yang masih dibutuhkan penyidik. 

Bahkan, Irman pun menegaskan, tidak melihat adanya kerugian negara dalam proyek yang memakan uang APBN Rp 6 triliun itu. 

"Saya belum tahu itu. Saya tidak melihat adanya kerugian negara. Saya serahkan ke KPK," kata Irman usai diperiksa KPK, Rabu (21/9). 

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memberi isyarat bakal ada tersangka baru dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News