Polisi Datang, Pria Ini Lempar Plastik Hitam
jpnn.com - SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan P Bendahara, Gang Karya Amal, RT 5, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengedar narkoba di kawasan tersebut.
Kepolisian kemudian menyelidiki rumah yang dimaksud. Saat polisi menggerebek, Wawan (37) sontak kabur sambil membuang sebuah plastik hitam ke pinggir jalan.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi dan aru berakhir ketika tersangka jatuh. Saat diperiksa, plastik tersebut ternyata berisi lima paket sabu-sabu seberat 5,25 gram, dua bundel plastik klip, satu timbangan digital.
Selain itu, polisi mengamankan satu ponsel, dua sekop, dan uang Rp 500 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Saat dimintai keterangan, Wawan mengaku kaget dengan kedatangan petugas. “Saya lari dan buang itu (plastik) di pinggir jalan,” ujar residivis kasus narkoba pada 2013 tersebut, kemarin (21/9).
Dia mengaku baru tiga bulan bebas dari penjara setelah sempat mendekam selama tiga tahun lebih.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang Purwanto mengatakan, Wawan merupakan pengedar.
SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan P Bendahara,
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun