Gerindra Desak Pekan Ini Keppres Bidan Desa Jadi PNS Diterbitkan
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS pekan ini.
Bila pemerintah terus menunda-nunda pengangkatan PNS dari bidan desa, Partai Gerindra akan segera memanggil pihak-pihak dari pemerintah ke DPR untuk mempertanyakan masalah ini.
"Kami mendesak pemerintah segera mengangkat bidan desa menjadi PNS. Tugas bidan desa ini sangat besar, menjaga masyarakat desa khususnya ibu hamil dan anak anak balita. Jika para bidan desa terus melakukan aksi di Jakarta dan melakukan mogok kerja ,ini akan berakibat pada tingginya tingkat kematian ibu melahirkan, ledakan penduduk serta pertumbuhan balita," papar Arief Poyuono, wakil ketua umum Gerindra dalam pernyataan persnya, Jumat (23/9).
Dia mendesak, dalam pekan ini pemerintah harus memutuskan dan mengeluarkan Keppres pengangkatan bidan desa menjadi PNS agar para bidan desa bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Tolong Pak Joko Widodo jangan hanya mikir target tax amnesty dan infrastruktur, kejelasan status bidan desa menjadi PNS jauh lebih penting," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS pekan ini. Bila pemerintah terus menunda-nunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa