Lestarikan Budaya Sunda, Bupati Purwakarta Diganjar Penghargaan oleh Kemendikbud

Lestarikan Budaya Sunda, Bupati Purwakarta Diganjar Penghargaan oleh Kemendikbud
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi penghargaan Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2016 kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Politikus Golkar itu diangggap telah menunjukkan kerja nyata dan ketekunan dalam melestarikan kebudayaan Sunda.

"Ketokohan pelestari budaya ini juga diharapkan menjadi teladan bagi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan budaya Indonesia," kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud Nadjamuddin Ramly dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (23/9).

Dedi merupakan satu-satunya kepala daerah yang tahun ini dianugerahi penghargaan tersebut. Berbagai upaya pelestarian, pertunjukkan, hingga event tingkat internasional digelar olehnya di Purwakarta untuk memopulerkan kembali budaya Sunda di tengah-tengah masyarakat.

Dalam pidatonya, Dedi mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud. Dia pun mengajak generasi muda untuk berkontribusi dan kerja nyata untuk budaya.

"Melestarikan kebudayaan adalah tentang bagaimana kita berperilaku sebagai orang Indonesia," kata Dedi.

Total ada 54 tokoh dan lembaga yang menerima penghargan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Tradisi dari Kemendikbud tahun ini. Mereka di antaranya adalah, Tjitro Sastrodiprodjo dan Ledjar Subroto (DIY), Thompson Hutasoit (Sumut), Maria Yovita Bastian (NTT), Nyoman Mandra (Bali), Wardi Suhadi Diman (DKI Jakarta), Daeng Maccora (Sulsel), dan Ahmad Rapanie Igama (Sumsel).

Para penerima penghargaan itu dipilih dan ditetapkan oleh tim penilai yang dibentuk dengan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan. (dil/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi penghargaan Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2016 kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News