Tax Amnesty Indonesia Diyakini Paling Sukses di Dunia
jpnn.com - JAKARTA – Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beramai-ramai mengikuti amnesti pajak pada 27 September.
Para pengusaha papan atas tersebut memanfaatkan relaksasi aturan administrasi amnesti pajak gelombang pertama.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani mengakui, program tersebut merespons dua usulan para pengusaha yang dikabulkan pemerintah.
Yakni, pendaftaran hingga akhir September untuk mendapatkan tarif tebusan deklarasi dalam negeri yang termurah, yaitu dua persen.
Namun, proses administrasi bisa disusulkan hingga Desember.
’’Kedua, apabila ingin melakukan repatriasi, repatriasi ini baru bisa dilaksanakan Desember dan tetap bayar dua persen. Yang penting, pada September repatriasi dideklarasikan. Tapi, prosesnya butuh waktu sampai Desember,’’ kata Rosan kemarin (23/9).
Pemerintah mengabulkan permohonan itu dengan syarat para pengusaha mematuhi tenggat waktu pengurusan administrasi hingga Desember.
Bila tidak terealisasi hingga Desember, pemerintah tetap memberlakukan tebusan yang lebih tinggi.
JAKARTA – Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beramai-ramai mengikuti amnesti pajak pada 27 September.
- Gelar Halalbihalal, PT KSP & PT KSI Perkuat Rasa Kekeluargaan di Lingkungan Kerja
- Berkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Bisnis Minuman Kesehatan Makin Moncer
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa