Kabar Penting Tentang Bunga Kartu Kredit

Kabar Penting Tentang Bunga Kartu Kredit
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SEMARANG – Batas atas bunga kartu kredit dipastikan bakal dipangkas oleh Bank Indonesia.

Langkah itu diambil untuk meningkatkan transaksi nontunai.

Khususnya melalui transaksi kartu kredit yang trennya cenderung menurun.

’’Capping suku bunga kartu kredit yang sebelumnya 2,95 persen akan diturunkan menjadi 2,2 persen. Memang, PBI (Peraturan Bank Indonesia)-nya belum keluar. Namun jajaran Dewan Gubernur sudah menyetujui capping-nya,’’ ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas.

Ronald menuturkan, penetapan batas maksimal bunga kartu kredit sebelumnya dilakukan berdasar Surat Edaran (SE) BI No.14/34/DASP tertanggal 27 November 2012 perihal Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit.

BI telah mengampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sejak Agustus 2014.

GNNT diharapkan membuat masyarakat lebih terbiasa menggunakan transaksi nontunai.

Dengan begitu, tercipta komunitas yang lebih banyak menggunakan instrumen nontunai atau less cash society.

SEMARANG – Batas atas bunga kartu kredit dipastikan bakal dipangkas oleh Bank Indonesia. Langkah itu diambil untuk meningkatkan transaksi nontunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News