Kabar Penting Tentang Bunga Kartu Kredit
jpnn.com - SEMARANG – Batas atas bunga kartu kredit dipastikan bakal dipangkas oleh Bank Indonesia.
Langkah itu diambil untuk meningkatkan transaksi nontunai.
Khususnya melalui transaksi kartu kredit yang trennya cenderung menurun.
’’Capping suku bunga kartu kredit yang sebelumnya 2,95 persen akan diturunkan menjadi 2,2 persen. Memang, PBI (Peraturan Bank Indonesia)-nya belum keluar. Namun jajaran Dewan Gubernur sudah menyetujui capping-nya,’’ ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas.
Ronald menuturkan, penetapan batas maksimal bunga kartu kredit sebelumnya dilakukan berdasar Surat Edaran (SE) BI No.14/34/DASP tertanggal 27 November 2012 perihal Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit.
BI telah mengampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sejak Agustus 2014.
GNNT diharapkan membuat masyarakat lebih terbiasa menggunakan transaksi nontunai.
Dengan begitu, tercipta komunitas yang lebih banyak menggunakan instrumen nontunai atau less cash society.
SEMARANG – Batas atas bunga kartu kredit dipastikan bakal dipangkas oleh Bank Indonesia. Langkah itu diambil untuk meningkatkan transaksi nontunai.
- Program Subsidi HGBT kepada Sejumlah Industri Dinilai Tidak Efektif
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- Kolaborasi Tiktok & Tokopedia Dinilai Bukan Monopoli
- DIGI Ramadan, Transaksi dan Donasi Pakai DIGI by bank bjb Banyak Untungnya
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual
- Integrasi Tiktok dan Tokpedia Untungkan UMKM, Begini Respons Anggota Komisi VI DPR