Keren, Kabupaten ini Wajibkan SKPD Miliki Program Literasi

Keren, Kabupaten ini Wajibkan SKPD Miliki Program Literasi
Ilustrasi anak-anak membaca buku. FOTO : jawapos.com

jpnn.com - Sebagai tindaklanjut dari pencanangan Gerakan Literasi Sekolah, Pemkab Sidoarjo akan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kabupaten Literasi. Perbup ini nanti akan menjadi payung hukum semua kegiatan literasi agar menjadi terarah.

Sesuai dengan janji Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tim khusus yang akan menggiatkan program literasi juga dibentuk. Tim ini beranggotakan staf berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Semua ini sebagai implementasi dari ditunjuknya Sidoarjo sebagai satu dari 20 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai kabupaten/kota literasi oleh pemerintah pusat.

Melalui perbup ini, setiap SKPD akan diwajibkan memiliki program yang berkaitan dengan membaca, baik itu dengan membuat perpustakaan atau ruang baca. Gerakan literasi kelak tidak saja ditujukan bagi siswa, tetapi juga para PNS di lingkungan pemkab.

Saat ini sudah banyak kegiatan literasi yang berjalan di Kabupaten Sidoarjo tetapi belum semuanya berjalan optimal. Seperti penjelasan Sekjen Dispendik Kabupaten Sidoarjo Mukhammad Khusaini, masing-masing pihak menjalankan program literasinya secara parsial.

“Untuk mewujudkan Kabupaten Literasi, semua pihak harus bergerak bersama dan terpadu. Itu yang nanti diharapkan terjadi dengan adanya perbup,” ujarnya.

Khusaini menambahkan, perpustakaan dan taman budaya perlu dikelola secara apik untuk mendukung gerakan ini. Bahkan, perlu ada perpustakaan desa di berbagai kawasan di Kabupaten Sidoarjo. 

“Kegiatan membaca secara rutin memungkinkan terjadi. Bisa juga membuat jam khusus untuk membaca di rumah sehingga orangtua dan anak mempunyai aktivitas yang sama. Kebiasaan anak membuka gadget juga berkurang,” papar Khusaini.

Pelaksanaan program literasi ini akan menggandeng USAID Prioritas sebagai fasilitator untuk kesuksesan perbup ini. Koordinator Provinsi Jatim USAID Prioritas Silvana Erlina mengungkapkan pihaknya akan memberi bantuan buku serta siap mendampingi pelaksanaan perbup.

Sebagai tindaklanjut dari pencanangan Gerakan Literasi Sekolah, Pemkab Sidoarjo akan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kabupaten Literasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News