Sidang Dibuka, Kubu Jessica Langsung Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Sidang Dibuka, Kubu Jessica Langsung Hadirkan Ahli Hukum Pidana
Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan lanjutan dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (26/9) telah dimulai. Majelis hakim memberi kesempatan pada kubu Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa untuk menyodorkan ahli.

Tim penasihat hukum Jessica pun langsung menyodorkan ahli hukum pidana, Profesor Muzakir. "Ahli hukum pidana Yang Mulia. Prof Muzakir," kata Otto Hasibuan selaku ketua tim penasihat hukum Jessica.

Muzakir merupakan guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ia sudah berkali-kali menjadi ahli di berbagai persidangan.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terdakwa pembunuhan atas Mirna. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Jessica menghabisi Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam es kopi yang diminum putri pengusaha Darmawan Salihin itu.(mg4/jpnn)‎

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News