Sekjen DPD jadi Saksi Irman Gusman

Sekjen DPD jadi Saksi Irman Gusman
Irman Gusman di KPK. Foto: dok JPG

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Sudarsono Hardjosoekarto harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/9).

 Sudarsono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor Ketua DPD Irman Gusman.

 "Dia akan diperiksa untuk tersangka IG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (26/9).

Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Sudarsono, pascapenangkapan Irman Gusman.

Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya, Memi.

 Suap diberikan karena Irman memperjuangkan rekomendasi distribusi gula impor dari Perum Buloh kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Sudarsono Hardjosoekarto harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/9).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News