Ahli Sebut Harus Ada Motif dalam Kasus Pembunuhan Berencana
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Dia meyakini bahwa untuk membongkar perkara pembunuhan berencana terdakwa harus dijerat dengan motifnya sendiri.
"Pembunuhan berencana itu harus ada motif. Tidak mungkin seseorang membunuh tanpa alasan," kata dia di depan Majelis Hakim.
Menurut Muzakir, perbuatan jahat harus dilandasi dengan adanya niat. Apalagi, dalam suatu pembunuhan berencana.
"Yang namanya kesengajaan pasti ada motif. Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Sehingga kalau dikatakan tidak perlu ada motif akan tidak tepat. Apalagi merampas nyawa orang lain," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV