Persingkat Antre Calon Haji, Menteri Agama Terapkan Langkah-langkah Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun.
"Jangan seperti tahun sebelumnya, umur satu atau dua tahun sudah bisa didaftarkan sebagai calon haji," kata Lukman, usai bertemu pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (26/9).
Kalau didaftarkan pada 12 tahun dengan asumsi waktu antre 30-40 tahun lanjut politikus PPP itu, usianya masih produktif untuk haji.
Selain usia, mantan Wakil Ketua MPR ini juga menyatakan perlu interval 10 tahun bagi yang sudah pernah berhaji.
"Ini untuk membatasi, agar kesempatan diberikan bagi yang belum berhaji," tuturnya.
Lebih lanjut, Lukman mengusulkan larangan bagi bank penerima setoran haji untuk memberi fasilitas kredit.
Sebab menurut Lukman, masih ada sejumlah bank yang memberi talangan.
"Padahal secara syariah itu juga belum tentu pas. Kita setop praktik seperti ini," tegasnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun. "Jangan
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS