Polisi Australia Temukan 3 Pucuk Surat Bunuh Diri Jessica

Polisi Australia Temukan 3 Pucuk Surat Bunuh Diri Jessica
Polisi Australia John Jesus Torres bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polisi dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres menjadi saksi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (26/9).

Dia memaparkan, adanya laporan tentang ancaman percobaan bunuh diri yang dilakukan Jessica Kumala Wongso.

‎John mengatakan, laporan itu terjadi pada 21 November 2015.

"Patrick menerima pesan singkat dari Jessica yang mengatakan akan bunuh diri. Patrick juga mengatakan Jessica baru keluar dari Rumah Sakit Prince Hospital," ujar seperti yang diterjemahkan translator di PN Jakarta Pusat.

Dia melanjutkan, polisi lantas merespon aduan tersebut dan mendatangi apartemen Jessica. Polisi menemukan Jessica berada di bawah pengaruh alkohol.

"Pada saat itu, Jessica mengakui dirinya mengonsumsi alkohol," tambah John.

Polisi menemukan satu botol whisky di kamar tidur dan tiga lembar surat di dapur.

Surat pertama ditujukan untuk Patrick yang disebut bertanggung jawab atas kematiannya.

JAKARTA - Polisi dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres menjadi saksi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (26/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News