Besok, Jessica Diperiksa, Pengacara Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang ke-26 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9) besok. Agenda sidang ialah pemeriksan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam mengaku, tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang besok. Menurutnya, semua akan berjalan seperti biasa.
"Tidak ada arahan mas," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).
Sementara itu, Boestam menilai, sampai sidang ke-25, pihaknya meyakini belum ada satu bukti pun yang bisa menjerat kliennya. Dia memandang, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sangat dangkal untuk menjerat kliennya.
"Besok memang agenda pemeriksaan terdakwa dan JPU harus bisa membuktikan," tandas Boestam.
Jessica didakwakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang ke-26 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9) besok. Agenda sidang ialah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata