Antasari Utus Lima Pengacara
Rabu, 20 Mei 2009 – 11:22 WIB
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima pengacara itu ialah Assegaf, Juniver Girsang, Maqdir Ismail, Ari Yusuf Amir, dan Hotma Sitompul. Merka tiba di KPK pukul 11.00 Wib, Rabu (30/5).
"Tidak ada yang khusus, seperti yang saya bilang di telepon tadi," ujar Juniver Girsang kepada wartawan di KPK.
Menurut Assegaf, rencana ke KPK itu hanya untuk mengambil barang-barang pribadi. "Gak ada yang spesial, kita mau ambil barng-barang milik Pak Antasari, sesuai surat yang kita kirim kemarin," ujar dia.
"Hasilnya apa, nanti setelah keluar dari sini kita kasih penjelasan lagi," lanjutnya.
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat