Antasari Utus Lima Pengacara

Antasari Utus Lima Pengacara
Antasari Utus Lima Pengacara
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima  pengacara itu ialah Assegaf, Juniver Girsang, Maqdir Ismail, Ari Yusuf Amir, dan Hotma Sitompul. Merka tiba di KPK pukul 11.00 Wib, Rabu (30/5).

 

"Tidak ada yang khusus, seperti yang saya bilang di telepon tadi," ujar Juniver Girsang kepada wartawan di KPK.

 

Menurut Assegaf, rencana ke KPK itu hanya untuk mengambil barang-barang pribadi. "Gak ada yang spesial, kita mau ambil barng-barang milik Pak Antasari, sesuai surat yang kita kirim kemarin," ujar dia.

 

"Hasilnya apa, nanti setelah keluar dari sini kita kasih penjelasan lagi," lanjutnya.  

 

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News