Maaf..Saat Ini Irman Gusman Masih Ketua DPD
Rabu, 28 September 2016 – 06:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan GKR Hemas memastikan Irman Gusman masih tetap sebagai Ketua DPD.
Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan DPD RI, Nomor 010/07/DPD/IX/2016, tertanggal 22 September 2016, ditandatangani Farouk dan Hemas.
"Irman Gusman masih menjabat sebagai Ketua DPD RI, sampai adanya suatu keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari proses upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh Irman lewat tim kuasa hukumnya," kata Farouk, Selasa (27/9).
Keluarnya surat pimpinan DPD RI tersebut, lanjut Farouk, bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan (BK) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pemberhentian Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD karena oleh KPK diduga menerima suap kasus impor gula.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan GKR Hemas memastikan Irman Gusman masih tetap sebagai Ketua DPD. Kepastian tersebut tertuang dalam
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024